Home

ISB Consultant

Akurat. Tepat. Hemat.

ISB Consultant telah terbukti berhasil membantu lebih dari 100+ klien di Indonesia dalam memberikan pelayanan sebagai jasa konsultan pajak terpercaya & bersertifikasi di lebih dari 5 kota besar Indonesia!

Solutif, Lugas & Berkompeten. Memastikan Administrasi Pajak Tanpa Banyak Kendala!

ISB Consultant adalah perusahaan layanan profesional yang menyediakan dibidang konsultasi perpajakan guna meningkatkan kemudahan dan efektivitas kinerja perusahaan.

Seiring berjalannya waktu, kami telah dipercaya oleh berbagai latar belakang klien. Mulai dari kalangan individu, perusahaan kecil hingga perusahaan kelas menengah ke atas.

Tim Ahli Pajak ISB Consultant

Dengan dukungan tim handal dan bersertifikasi, kami siap memberikan pelayanan konsultasi pajak terbaik untuk tingkatkan efektivitas dan kemudahan bagi klien.

Evinka Wijayanti

Consultant

Catur Tino

Consultant

Catur Tino

Consultant

Panji Ma'arifil

Consultant

Ryaas T.W.

Consultant

Layanan Konsultan Pajak ISB Consultant

ISB Consultant siap memberikan pelayanan terbaik demi keamanan legalitas bisnis Anda untuk saat ini hingga masa depan.

Konsultan Pemeriksaan Laporan Pajak

Mempersiapkan dan melaporkan pajak secara tepat waktu, serta mendampingi Anda dalam pemeriksaan laporan pajak untuk meringankan beban kerja.

Konsultan Perencanaan Pajak

Tim kami siap membantu Anda dalam mempersiapkan perencanaan pajak sesuai dengan kebutuhan wajib pajak secara efektif dan lebih efisien.

Konsultan Restitusi Pajak

Tim kami siap membantu mengembalikan jumlah wajib pajak yang lebih besar, proses akan lebih mudah karena didampingi oleh konsultan berpengalaman.

Konsultan Pendampingan Pemeriksaan Pajak

Bantu klien melengkapi berbagai persiapan dokumen terkait uji kepatuhan, siap mendampingi klien untuk proses pemeriksaan pajak.

Konsultan Sengketa Pajak

Membantu menyelesaikan proses sengketa pajak bilamana terjadi perselisihan dikarenakan perbedaan hitungan dan kesalahan penafsiran.

Klien Kami

Dari tahun ke tahun, kami telah dipercaya sebagai jasa konsultan pajak profesional mulai perusahaan berskala menengah hingga tingkat atas.

Mengapa Memilih ISB Consultant?

Di tengah banyaknya pilihan kantor konsultan pajak, ISB Consultant hadir memberi kepastian legalitas, responsivitas penuh, dan pendampingan nyata untuk keamanan bisnis Anda.

Legalitas Resmi & Terdaftar di Kemenkeu

ISB Consultant beroperasi secara sah dengan Izin Praktik Resmi KEP-7825/IP B/PJ/2021 dari Kementerian Keuangan. Seluruh pengelolaan pajak bisnis Anda dijamin aman secara hukum dan terhindar dari risiko sanksi administrasi.

Layanan Konsultasi Pajak 24 Jam Non Stop

Pertanyaan atau kendala pajak mendesak dapat muncul kapan saja. Tim kami siap memberikan respon cepat dan konsultasi 24 jam penuh agar masalah perpajakan Anda dapat ditangani dengan cepat tanpa menghambat operasional bisnis.

Berpengalaman sebagai Konsultan Pajak UMKM

Kami memahami tantangan khusus yang dihadapi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah klien. Kami tidak hanya membantu kerapian administrasi pajak, tetapi juga memberikan edukasi dan pemanfaatan tarif/skema khusus UMKM agar beban pajak tetap efisien dan legal.

Pendampingan Kunjungan Langsung

Tidak sekadar memberikan arahan jarak jauh, tim konsultan kami hadir langsung ke lokasi bisnis Anda 1–3 kali setiap bulan untuk menelaah dokumen perpajakan dan menyelesaikan masalah langsung di tempat.

Ditangani Tim Ahli Bersertifikasi Brevet B

Seluruh analisis laporan keuangan, PPh, dan PPN ditangani langsung oleh praktisi pajak bersertifikasi Brevet B, menjamin akurasi perhitungan serta kepatuhan penuh pada regulasi perpajakan terbaru.

Pendampingan SP2DK, Sengketa & Restitusi

Saat menerima surat pemeriksaan atau SP2DK dari kantor pajak, tim kami mendampingi secara komprehensif. Mulai dari analisis potensi celah, penyiapan dokumen uji kepatuhan, hingga penanganan restitusi dan sengketa pajak.

Optimalisasi Beban Pajak yang Legal & Aman

Kami merancang strategi perencanaan pajak (tax planning) terstruktur yang memanfaatkan insentif dan skema kredit pajak secara sah, menekan pengeluaran pajak bisnis Anda tanpa melanggar ketentuan hukum.

Komunikasi Transparan dengan Bahasa yang Mudah Dipahami

Kami mengemas aturan perpajakan yang rumit ke dalam penyampaian yang sederhana dan mudah dimengerti, sehingga pemilik bisnis tetap memiliki pemahaman yang jelas atas setiap laporan dan keputusan pajak.

Area Layanan Kami

Seiring kepercayaan yang semakin meluas, kami telah membentangkan sayap pelayanan hingga dari beberapa daerah di Jawa Timur hingga ke daerah di Jawa Tengah.

Frequently Asked Questions

Pertanyaan yang sering diutarakan oleh para klien kami.

Untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan dan kepercayaan para client kami tentunya kantor konsultan kami telah bersertifikasi dan terdaftar secara resmi darI IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia).

Tentunya setiap bulan tim ISB Consultant tidak hanya memberikan arahan dan solusi lewat telpon ataupun email melaikan tim kami akan melakukan kunjungan ke client perusahaan satu hingga tiga kali kunjungan karena setiap permasalahan akan lebih jelas dan gamblang jika dijelaskan dan diarahkan di lapangan langsung.

Kami percaya bila kami totalitas dalam memberikan pelayanan kepada client kami maka Kepuasan yang dirasakan oleh client kami tentunya membuat Tim ISB Consultant akan selalu dibutuhkan sehingga kami tidak memberikan minimal kontrak jika sewaktu-waktu client kami merasa pelayanan yang diberikan ISB Consultant mengecewakan dan tidak puas bisa sewaktu-waktu mengajukan putus kontrak tanpa syarat yang merugikan kedua belah pihak.

Tentunya kami akan memiliki standar Fee yang berbeda-beda tergantung kondisi perusahaan apalagi jika perusahaan masih baru dan belum memiliki omset yang stabil maka Kami akan memberikan potongan ataupun tarif yang wajar menyesuaikan kondisi perusahaan.

Artikel Seputar Pajak

Berbagi wawasan tentang seluk-beluk dunia perpajakan, telah disajikan secara informatif dan faktual berdasarkan ketentuan berlaku.

3 Cara Download Bukti Penerimaan Elektronik Pajak di Coretax

Cara download bukti penerimaan elektronik pajak bisa dilakukan dengan membuka menu Portal Saya, memilih Dokumen Saya, lalu mengunduh berkas BPE berformat PDF. Alternatifnya, dokumen juga tersedia...

BPA2 Adalah: Subjek, Fungsi & Cara Mengisinya di SPT Tahunan

BPA2 adalah bukti pemotongan PPh Pasal 21 bagi PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunannya yang menjadi dasar pengisian SPT Tahunan. Sebelumnya, dokumen tersebut dikenal sebagai...

BAPK Adalah: Dasar Hukum, Alur Penyusunan & Formatnya

BAPK adalah berita acara permintaan keterangan, dokumen resmi petugas pajak yang mencatat klarifikasi Wajib Pajak atas dugaan ketidaksesuaian data perpajakan. Isinya meliputi tanya jawab, sanggahan...

PPh Final UMKM atau Pajak UMKM, Begini Ketentuannya

PPh Final UMKM atau pajak UMKM adalah pajak penghasilan bersifat final sebesar 0,5% dari peredaran bruto bagi wajib pajak beromzet sampai Rp4,8 miliar setahun. Pajak tersebut dihitung dari omzet...

UD Adalah: Kelebihan Kekurangan, Syarat & Cara Mendirikan

UD adalah bentuk usaha perseorangan tanpa status badan hukum. Bentuk usaha tersebut sering dipilih pedagang kecil, pemilik toko kelontong, hingga pengusaha rumahan lantaran proses pendirian singkat...

SPUH Adalah: Fungsi, Prosedur dan Contoh Lembarannya

SPUH adalah surat dari DJP yang memberi kesempatan wajib pajak hadir dalam pertemuan guna menyampaikan keterangan atau memperoleh penjelasan atas hasil penelitian keberatan pajak, sebelum surat...

Pemkab Sidoarjo Catat 2.121 UMKM Naik Kelas per Juli 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mencatat sebanyak 2.121 UMKM telah naik kelas hingga Juli 2026. Angka tersebut merupakan bagian dari target 4.000 UMKM naik kelas pada tahun ini, sekaligus jadi...

Surabaya Great Expo 2026: Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar

UMKM di Surabaya belakangan ini semakin mendapat ruang untuk berkembang, salah satunya lewat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Surabaya melalui berbagai program pemberdayaan usaha. Kehadiran pameran...

NIK Istri Tidak Muncul di Coretax? Ini Penyebab dan Solusinya

Keluhan soal Coretax rasanya belum berhenti sejak sistem administrasi perpajakan ini resmi digunakan. Setiap minggu selalu ada saja kendala baru yang muncul di lini masa media sosial, mulai dari...

Form Layanan Konsultasi Pajak

Sebelum Anda memulai bekerja sama dengan ISB Consultant, ada baiknya Anda berkonsultasi terlebih dahulu terkait sejauh mana kondisi administrasi pajak perusahaan Anda.

Dengan demikian, kami akan lebih mudah dalam melakukan mekanisme analisa dan penawaran layanan yang solutif terhadap perusahaan Anda.

Saatnya Percayakan Profesional!

Tidak perlu lagi Anda harus repot menyiapkan berbagai administrasi pajak yang justru menambah beban masalah perusahaan. Sudah saatnya bekerja sama pada pihak yang memiliki reputasi tinggi dalam menuntaskan urusan perpajakan.

Dengan didukung tim konsultan profesional dan berpengalaman, ISB Consultant siap menghadirkan pelayanan tepat guna bagi perusahaan demi menciptakan lingukngan produktif dan efektif sebagai penunjang kesuksesan.

Scroll to Top